HomeArtikelMedisinMau Klinik Anda Terintegritas Dengan SatuSehat?

Mau Klinik Anda Terintegritas Dengan SatuSehat?

SatuSehat. Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini kemenkes tengah gencar melakukan implementasi sistem satusehat ke seluruh Fayankes dan penyedia RME. Hal ini pun diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis yang berbunyi.

Bahwa Fasyankes wajib menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023

Medisin sebagai penyedia RME menyediakan layanan membantu para Mitra yang bekerjasama untuk mendaftarkan kliniknya kedalam sistem Satusehat secara Kolektif. Kami akan mengadakan seminar dan pelatihan serta pendampingan untuk membantu mitra Medisin untuk mendaftarkan diri ke satusehat

Baca juga : Kemenkes Ajak Fasyankes Segera Lakukan Registrasi RME

Bagaimana cara mendaftar ke Portal Rekam Medis SATU SEHAT

satu sehat

Portal Rekam Medis SATUSEHAT merupakan portal yang menyediakan akses rekam medis terpadu yang efisien untuk pelayanan kesehatan di Indonesia.

Ikuti langkah-langkah di bawah untuk mendaftar ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT (https://satusehat.kemkes.go.id/rekammedis).

1. Pendaftaran Fasyankes ke Portal SATUSEHAT

Sebelum melakukan pendaftaran Fasyankes ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT, pastikan Fasyankes telah terintegrasi dengan Portal SATUSEHAT

Agar Fasyankes dapat terintegrasi dengan Portal SATUSEHAT, lakukan pendaftaran Fasyankes ke Portal SATUSEHAT dengan mengikuti langkah-langkah yang ada di tautan berikut:

https://faq.kemkes.go.id/faq/bagaimana-cara-terintegrasi-dengan-satusehat-platform

2. Pendaftaran Administrator Fasyankes untuk memverifikasi dan memberi akses Tenaga Kesehatan ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT

Setelah Fasyankes sudah terintegrasi dengan Portal SATUSEHAT, Fasyankes harus mendaftarkan Administrator Fasyankes yang memiliki tugas untuk memverifikasi dan memberi akses Tenaga Kesehatan ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT.

Pendaftaran Administrator Fasyankes dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Masuk atau login ke halaman Portal SATUSEHAT di https://satusehat.kemkes.go.id/platform/login
  2. Setelah masuk atau login, pilih menu “Registrasi Admin
  3. Klik “Mulai pengisian” untuk memulai proses pendaftaran administrator Fasyankes
  4. Isi data yang terdapat di laman Lengkapi profil memohon serta upload pakta integritassurat penunjukan, dan template general consent yang mengikuti SOP pemanfaatan SATUSEHAT
  5. Setelah mengisi data, klik tombol “Kirim”
  6. Data yang sudah dikirim akan direview terlebih dahulu oleh Kementerian Kesehatan
  7. Kementerian Kesehatan akan memverifikasi dokumen yang sudah diupload oleh calon Administrator Fasyankes dan akan menyetujui calon Administrator Fasyankes yang lolos verifikasi dokumen
  8. Administrator Fasyankes dapat melihat status verifikasi pada menu “Registrasi Admin”
  9. Administrator Fasyankes yang sudah terverifikasi dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan dapat memverifikasi dan memberi akses Tenaga Kesehatan (Nakes) ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT di Fasyankesnya masing-masing.

3. Pendaftaran Tenaga Kesehatan (Nakes) oleh Administrator Fasyankes

Setelah Administrator Fasyankes telah terverifikasi dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Administrator Fasyankes dapat mendaftarkan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk mengakses Portal Rekam Medis SATUSEHAT, dengan cara sebagai berikut:

  1. Masuk atau login ke halaman Portal SATUSEHAT di https://satusehat.kemkes.go.id/platform/login
  2. Setelah masuk atau login, pilih menu “Tenaga Kesehatan
  3. Tenaga Kesehatan yang ada di Daftar Tenaga Kesehatan merupakan Tenaga Kesehatan yang sudah terdaftar di SISDMK dan memiliki email yang valid. Jika ada tenaga kesehatan yang belum muncul di daftar Tenaga Kesehatan, maka perlu didaftarkan terlebih dahulu melalui SISDMK
  4. Pilih Tenaga Kesehatan dari kolom Daftar Tenaga Kesehatan yang ingin diberi atau dicabut aksesnya dari Portal Rekam Medis SATUSEHAT
  5. Tenaga Kesehatan yang diberi akses ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT akan memperoleh username dan password untuk masuk ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT melalui email yang terdaftar. 
  6. Tenaga Kesehatan yang dicabut aksesnya ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT akan mendapatkan email notifikasi yang menginformasikan terkait pencabutan aksesnya dari Portal Rekam Medis SATU SEHAT. Jika Tenaga Kesehatan merasa masih membutuhkan akses ke Portal Rekam Medis SATU SEHAT, maka Tenaga Kesehatan dapat menghubungi Administrator Fasyankes terkait

NOTE : Username dan password yang telah diberikan oleh administrator Fasyankes tidak boleh dibagikan ke pihak lain

Tenaga Kesehatan yang dicabut aksesnya ke Portal Rekam Medis SATU SEHAT akan mendapatkan email notifikasi yang menginformasikan terkait pencabutan aksesnya dari Portal Rekam Medis SATUSEHAT. Jika Tenaga Kesehatan merasa masih membutuhkan akses ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT, maka Tenaga Kesehatan dapat menghubungi Administrator Fasyankes terkait

satusehat

Khusus di bulan ini Medisin mengadakan Promo Gratis Pakai Hingga 31 Desember 2023 ditambah dengan Fitur booking antrian online dan beberapa fitur terbaru lainnya. Yuk Daftarkan Klinik anda Sekarang Juga.

0811 1111 0108 – Admin MEDISIN

Update Promo MEDISIN kunjungi Website dan social Medisin

FB : Medisin.id
Ig : Medisin.id
Web : www.Medisin.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan sistem yang terintegritas berbasis web dan aplikasi. Mengelola segala kebutuhan bisnis klinik dengan harga terjangakau.

Menu

© 2024 Medisin, Sistem Manajemen klinik. All Rights Reserved