HomeArtikelBeritaBPOM Rilis 26 Daftar Obat yang Aman dan 5 Obat Cemaran EG

BPOM Rilis 26 Daftar Obat yang Aman dan 5 Obat Cemaran EG

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan 102 obat jenis sirop yang sempat dikonsumsi pasien penyakit gagal ginjal akut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jumlah obat yang ditemukan berasal dari 156 rumah pasien yang didatangi pihak Kemenkes. Saat ini Kemenkes memang tengah menelusuri penyebab terjadinya lonjakan kasus gagal ginjal akut dalam tiga bulan terakhir.

“Kita datangi semua rumah. Dari 241 [pasien gagal ginjal akut], kita datangi 156. Dari itu, kita temukan 102 obat yang ada di lemari keluarga yang jenisnya sirop,” kata Budi saat konferensi pers di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Jumat.

Namun, menurut Budi, temuan obat dari Kemenkes masih diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak.

Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, maka obat ini akan dilarang diresepkan dan dijual.

Kepala BPOM mengungkapkan pihaknya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat tersebut, guna melihat apakah mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kedua bahan ini diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.

“Kemudian dari 102 obat, itu ada 23 produk yang tidak mengandung keempat pempat pelarut tersebut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman digunakan,” ujar Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).

Adapun daftar 23 produk obat tersebut sebagai berikut:

  1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
  2. Amoxan (Sanbe farma)
  3. Amoxicilin (Mersifarma TM)
  4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
  5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
  7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)
  8. Cetirizin (Novapharin)
  9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  10. Domperidon Sirup (Afi Farma)
  11. Etamox syrup (Errita Pharma)
  12. Interzinc (Interbat)
  13. Nytex (Pharos)
  14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
  15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
  16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)
  17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  18. Zinc Syrup (Afi Farma)
  19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
  20. Zibramax (Guardian Pharmatama)
  21. Renalyte (Pratapa Nirmala)
  22. Amoksisilin
  23. Eritromisin

BPOM
SIM RS Basic atau sistem dengan nama MEDISIN adalah sebuah sistem rumah sakit dengan fitur laporan lengkap yang terintegrasi disetiap komponen klinik serta sudah briding dengan Pcare BPJS dan Memiliki fitur Rekam Medis Elektronik. (Liat Selangkapnya)

Meski demikian, penting diingat bahwa Kemenkes sementara ini masih melarang penjualan seluruh obat sirop di apotek, dan melarang dokter untuk meresepkan obat sirop hingga penelusuran atau pengujian selesai.

Budi Gunadi menyatakan langkah konservatif ini diambil mengingat tingginya tingkat kematian pada kasus gangguan ginjal akut.

“Kita ambil langkah-langkah konservatif, memproteksi bayi-bayi kita,” kata Budi.

Selain itu Hasil sampling dan pengujianyang dilakuakan BPOM terhadap 39 bets dari 26 obat sirup hingga 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk berikut:

  1. Unibebi Demam Sirup (obat demam) Produksi Universal Pharmaceutical Industries Nomor izin edar DBL8726301237A1 Kemasan dus, botol @60 ml.
  2. Termorex Sirup (obat demam) Produksi PT KonimexNomor izin edar DBL7813003537A1 Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Demam Drops (obat demam) Produksi Universal Pharmaceutical Industries Nomor izin edar DBL1926303336A1 Kemasan dus, botol @15 ml.
  4. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) Produksi PT Yarindo Farmatama Nomor izin edar DTL0332708637A1 Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  5. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) Produksi Universal Pharmaceutical Industries Nomor izin edar DTL7226303037A1 Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan sistem yang terintegritas berbasis web dan aplikasi. Mengelola segala kebutuhan bisnis klinik dengan harga terjangakau.

Menu

© 2025 Medisin, Sistem Manajemen klinik. All Rights Reserved