SIMPUS atau Sistem Informasi Manajemen Puskesmas adalah sebuah Software yang dirancang memiliki fitur multiuser memudahkan proses pelayanan untuk membantu manajeman puskesmas dengan sistem yang terintegritas.
Sedangkan menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2019 “SIMPUS adalah suatu tatanan yang menyediakan informasi untuk membantu proses pengambilan keputusan dalam melaksanakan manajemen puskesmas dalam mencapai sasaran kegiatannya”.
Sistem informasi manajemen puskesmas pada umumnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen puskesmas dalam memberikan pelayanan melalui pemanfaatan secara optimal data sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP) maupun informasi lainnya yang menunjang kegiatan pelayanan dengan menggunakan kemajuan teknologi.
Dengan demikian, pasien tidak perlu membawa berkas dan bisa langsung menuju ke rumah sakit. Maka tenaga kesehatan di rumah sakit bisa langsung melihat data dan keluhan atau diagnosa pasien hingga keaktifan kartu BPJS. Jadi tidak mempersulit pasien
Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memiliki fungsi UKP dan UKM, bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di wilayahnya. Dengan optimalisasi sistem informasi tentu akan memberikan kepuasan masyarakat dan mudah atas beberapa pelayanan yang maksimal.
Medisin Goverment
Medisin G membantu manajemen puskesmas untuk mengelola seluruh pross manajemen puskesmas. Selain itu modul dan fitur dibangun berdasarkan standar yang dikeluarkan kementrian kesehatan, sehingga semua laporan sudah sesuai kebutuhan puskesmas.
Pengendalian stok obat, kinerja puskesmas serta laporan yang dibutuhkan oleh puskesmas hanya dengan satu kali klik. Semua lebih mudah dengan mengunakan Medisin G.
Simpus terdiri dari 2 modul utama yaitu UKP dan UKM.
UKP
Upaya Kesehatan Perorangan adalah pelayanan yang dilakukan oleh Puskesmas untuk memelihara, meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan. Upaya Kesehatan Perorangan meliputi upaya‐upaya tindakan gawat darurat, pencegahan penyakit, pengobatan rawat jalan dan sebagainya yang ditujukan pada perorangan.
UKM
Upaya Kesehatan Masyarakat adalah upaya‐upaya promosi kesehatan, pemeliharaan kesehatan, pemberantasan penyakit menular, pengendalian penyakit tidak menular, penyehatan lingkungan dan penyediaan sanitasi dasar, perbaikan gizi masyarakat, kesehatan jiwa, pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan, pengamanan zat adiktif dan bahan berbahaya, serta bantuan kemanusiaan.
Medisin G Memberikan Pengalaman Layanan Terbaik
Tingkatkan efisiensi, produktivitas, dan performa fasilitas Puskesmas dengan bergabung menjadi mitra Kami.
3 thoughts on “Percepat Layanan Kesehatan dengan SIMPUS Medisin G”